Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari kelompok Khilafatul Muslimin.
Kerja sama ini guna melacak aliran duit dari luar negeri terhadap kelompok Khilafatul Muslimin.
"Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (10/6/2022).
Dedi menjelaskan Polri pun akan bekerja sama dengan instansi lainnya.
"Dan juga kita akan bekerja sama dengan berbagai macam stakeholder terkait lainnya yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana," katanya.
Sebelumnya, Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hassan Baraja telah ditahan Ditreskrimum Polda Metro di Bandar Lampung pada Selasa (7/6/2022).
Baca Juga
Ketua Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir lantaran provokasi ujaran kebencian.
"Terangka diduga telah menawarkan pergantian ideologi selain Pancasila saat aksi konvoi khilafah yang digelar di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei 2022," ujarnya pada konferensi pers yang digelar Selasa (7/6/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel