Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK: Peluang Uang Korban Investasi Bodong Kembali Sangat Kecil

Peluang uang korban investasi bodong kembali sangat kecil karena uang-uang korban biasanya akan digunakan untuk membeli barang konsumtif.
Ivan Yustiavandana dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara pada Senin, 25 Oktober 2021 - Youtube Setpres
Ivan Yustiavandana dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara pada Senin, 25 Oktober 2021 - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dann Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan sebanyak Rp35 triliun dari 530 laporan transaksi dari investasi bodong.

Namun demikian, dari jumlah tersebut rekening yang bisa diblokir hanya sebanyak 3 persen. " Yang bisa diblokir hanya Rp600 miliar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (18/4/2022).

Ivan menurutkan bahwa meski transaksi bisa diidentifikasi, namun kemungkinan uang untuk kembali sangat kecil. Pasalnya, uang korban investasi bodong biasanya langsung digunakan untuk membeli barang atau sesuatu yang bisa menyamarkan hasil kejahatan.

“Uangnya dijadikan Ferrari, jam tangan mewah, dan segala macam. Bukan dijadikan angkot lalu jalan-jalan menghasilkan tiap hari lalu menghasilkan revenue,” jelasnya.

Ivan menuturkan bahwa kasus binary option dan sejenisnya sejatinya bukan kejadian baru. Proses pencucian uang hasil tindak pidna tersebut hanya pengulangan dari modus dan motif masa lalu.

Dia mencontohkan pada 1993 ada Bre-X Minerals, yakni kasus perusahaan asal Kanada yang menyebut menemukan tambang emas. Padahal kenyataannya tidak ada.

Walaupun sekarang negara sudah punya instansi yang mencegah investasi bodong, hal tersebut masih terjadi. Ada saja warga yang kena tipu dengan iming-iming keuntungan tinggi.

“Presiden mengatakan clear bahwa ini [teknologi finansial] harus diseriusi. Kemudian kami masuk ke green financial crime yang tidak kalah seriusnya,” ungkap Ivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper