Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tertunda Karena Pandemi, Indonesia Ditargetkan Gabung FATF Tahun Depan

PPATK menargetkan Indonesia bisia bergabung di Satgas Anti Pencucian Uang Global pada tahun depan.
Ivan Yustiavandana dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara pada Senin, 25 Oktober 2021 - Youtube Setpres
Ivan Yustiavandana dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara pada Senin, 25 Oktober 2021 - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menargetkan keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering atau FATF bisa direalisasikan pada Februari 2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengakui bahwa proses reviu keanggotaan Indonesia di Satgas Anti-pencucian Uang Global agak tertunda karena pandemi.

"Karena pandemi on-site visit ke Indonesia enggak jadi dilakukan. Tim penilai enggak boleh datang," ujar Ivan di Jakarta, dikutip Sabtu (16/4/2022).

Pernyataan Ivan tersebut juga sejalan dengan jadwal resmi yang dipublikasikan FATF. Sesuai jadwal tersebut, FATF akan melakukan kunjungan lapangan ke Indonesia pada bulan Juli 2022. Sedangkan rapat pleno soal keanggotaan Indonesia di FATF akan berlangsung Januari 2023.

Ivan menegaskan bahwa tertundanya proses keanggotaan Indonesia di FATF tidak ada sangkut pautnya dengan kredibilitas pemerintah dalam menangani tindak pidana pencucian uang.

Indonesia, menurutnya, sudah jauh mengalami banyak perbaikan dan menjadi salah satu negara yang berkomitmen untuk memerangi praktik pencucian uang.

Dia juga menambahkan bahwa tim asesor dari FATF sudah berjanji akan datang ke Indonesia pada tanggal 17 Juli sampai dengan 2 Agustus untuk meninjau perkembangan penanganan pencucian uang di Indonesia.

"Jadi ini murni pandemi," tegasnya.

Kronologi Penundaan

Indonesia saat ini Indonesia sedang menghadapi penilaian terhadap proses untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), yaitu Mutual Evaluation Review (MER).

Indonesia, telah menjadi Observer FATF sejak Juni 2019. Tahap krusial dalam MER FATF, yaitu penilaian oleh assessor datang Indonesia (on-site visit) telah beberapa kali ditunda atau dijadwalkan ulang karena pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020.

Semula, on-site MER akan berlangsung pada tanggal 1-17 November 2021 secara hybrid atau campuran antara tatap muka dan virtual.

Namun demikian, Presiden FATF menyampaikan surat resmi pada tanggal 22 September 2021 bahwa penjadwalan tersebut kembali ditunda hingga ada keputusan FATF Plenary pada bulan Oktober 2021.

PPATK mengaku telah berusaha melakukan negosiasi dengan Sekretariat FATF perihal penundaan jadwal tersebut. “Kemungkinan akan diselenggarakan pada Juli atau Agustus 2022”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper