Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Bongkar Kekayaan Tersangka Binomo Indra Kenz, Berapa?

PPATK bersama Kepolisian masih terus menelusuri aset milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Indra Kenz - Instagram @indrakenz
Indra Kenz - Instagram @indrakenz

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya bersama kepolisian masih terus menelusuri aset milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.

Ivan menyebut total kekayaan tersangka kasus Binomo Indra Kenz diduga mencapai ratusan miliar Rupiah.

"Sekarang kan jauh lebih besar, kita bicara [harta Indra Kenz] ratusan miliar [Rupiah]. Transaksi keseluruhan terkait platform ilegal ini saja sampai detik ini sampai belasan Triliun [Rupiah]," kata Ivan dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (7/4/2022).

Lebih lanjut, Ivan juga menyampaikan bahwa harta kekayaan Indra Kenz yang merupakan hasil tindak pidana akan disita negara.

Dia menyatakan bahwa nantinya hakim dalam pengadilan yang akan memutuskan tindak lanjut atas hasil sitaan tersebut, apakah akan menjadi milik negara atau diserahkan ke para korban Binomo.

"Belum tentu [jadi milik negara], nanti tunggu keputusan hakim. Bisa juga diserahkan kepada yang rugi," ujarnya.

Ivan menambahkan, pihaknya telah membekukan sekitar 160 rekening yang terkait dengan kasus penipuan melalui platform ilegal.

Adapun, modus Indra Kenz menggaet para korban penipuan berkedok binary option aplikasi Binomo melalui promosi keuntungan sangat besar yang disebar oleh Indra Kenz melalui sejumlah akun media sosial seperti Youtube, Instagram, Telegram, sehingga tertarik untuk menjadi nasabah.

Tidak hanya itu saja, Indra Kenz juga menyebutkan Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper