Bisnis.com, JAKARTA - Arab Saudi mengumumkan telah mencabut larangan perjalanan langsung dan tidak langsung bagi warga negaranya ke Indonesia.
Dilansir dari Arab News pada Senin (6/6/2022), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada laporan pemantauan situasi pandemi Covid-19 oleh otoritas kesehatan yang berwenang.
Diketahui saat ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi positif sejak awal pandemi hingga saat ini sebanyak 6.057.142. Sementara itu, kasus sembuh tercatat totalnya 5.897.022 dan kasus meninggal 156.622 korban jiwa.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2021 Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk melarang warganya bepergian ke Indonesia karena berlanjutnya wabah pandemi virus Corona. Adapun, juga karena penyebaran virus Covid-19 jenis baru yang bermutasi.
Tidak hanya Indonesia, Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) mengumumkan bahwa Kerajaan juga melarang warganya bepergian ke 15 negara lainnya karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.
15 daftar negara tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Pandemi Covid-19 yang pertama kali ditemukan pada 2019 telah mendatangkan malapetaka di seluruh dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencatat lebih dari 529 juta kasus di seluruh dunia dan lebih dari 6 juta kematian karena virus Corona.