Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Luncurkan Formularium Fitofarmaka

Pemerintah meluncurkan formularium fifofarmaka melalui keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1163/2022.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (23/5/2022)./Antara
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (23/5/2022)./Antara

Bisnis.com,JAKARTA -  Pemerintah meluncurkan formularium fifofarmaka melalui keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1163/2022.

Formularium fitofarmaka merupakan pedoman bagi sarana pelayanan kesehatan dalam pemilihan fitofarmaka untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan melalui mekanisme penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) resmi diluncurkan.

“Peningkatan Fitofarmaka sebagai salah satu unggulan produk dalam negeri merupakan rancangan yang kita tetapkan dalam menuju kemandirian pengobatan untuk masyarakat Indonesia,” kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).

Adapun, formularium fitofarmaka tersebut telah diluncurkan oleh Kementerian Kesehjatan pada akhjir Mei lalu.

Dante mengatakan formularium fitofarmaka yang merupakan salah satu produk lokal Indonesia yang dapat meningkatkan ketahanan kesehatan Indonesia untuk terus dikembangkan di Kementerian Kesehatan dengan berbagai upaya supaya kita bisa mencapai kemandirian yang lebih kuat di masa mendatang.

"Belajar dari masa Covid-19 ketika kasus masih tinggi, ada 17 juta orang yang menggunakan fitofarmaka untuk kepentingan terapi, untuk perkuat daya tahan tubuh dan terbukti bahwa kita sudah berhasil melewati fase tersebut dan dihraapkan ke depannya obat-obat herbal menjadi salah satu kunci mempertahankan kemandirian kita dalam pengobatan secara nasional," katanya.

Pemerintah mendorong industri farmasi dengan keanekaragaman produk hayati Indonesia diharapkan untuk mengembangkan pengobatan fitofarmaka secara mandiri, dengan melakukan pengolahan-pengolahan efektif dan diharapkan bisa masuk ke dalam uji klinis, tidak hanya pra klinis.

"Dengan lolos uji klinis, maka terbukti efektif dan dapat digolongkan ke dalam fitofarmaka," imbuhnya. 

Menurutnya, obat yang sudah tergolong fitofarmaka bisa masuk ke dalam formularium sehingga bisa diresepkan sehingga ujungnya pengobatan-pengobatan herbal itu bisa dipakai di fasilitas kesehatan.

"Kalau masih uji hewan dia belum bisa masuk. Untuk itu industri farmasi harus mengupayakan agar produknya bisa masuk Formularium, caranya adalah harus melalui uji klinis terstandar," katanya.

Wamenkes menekankan bahwa pemanfaatan fitofarmaka harus benar-benar dioptimalkan dalam kerangka sediaan farmasi di tanah air. Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memperhatikan ketersediaan bahan baku alam. Pasalnya, Fitofarmaka harus menggunakan bahan baku asli Indonesia, diproduksi di Indonesia, dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Indonesia diketahui, memiliki potensi sumber daya melimpah, yang bisa dimanfaatkan dalam pengembangan obat tradisional dan mengurangi ketergantungan impor diantaranya memiliki hutan tropis sekitar 142 juta hektar yang diperkirakan mempunyai 28 ribu spesies tumbuhan dan rumah dari 80% tumbuhan obat dunia.

Sekitar 2.848 spesies tumbuhan obat dengan 32.014 ramuan obat tradisional sudah dimanfaatkan sebagai salah satu metode pengobatan di Indonesia.

“Potensi ini telah memberikan kontribusi bagi 270 juta penduduk Indonesia yang 82,3% adalah peserta JKN,” terangnya.

Tak hanya itu, fitofarmaka juga telah dimanfaatkan dalam penanganan pandemi Covid-19. Fitofarmaka digunakan dalam terapi farmakologi untuk pasien dengan gejala ringan sesuai Pedoman Tatalaksana Klinik Covid-19 di Fasilitas Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper