Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Pembebasan Lahan di Cipayung, Kejati DKI Geledah dan Sita Rumah Notaris LDS

Kejati DKI Jakarta kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung Jakarta Timur pada 2018.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung Jakarta Timur pada 2018.

Kali ini, Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di rumah dan kantor notaris berinisial LDS dalam kasus pengadaan tanah oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta kembali melakukan tindakan hukum penggeledahan sekaligus penyitaan di rumah kediaman saksi notaris LDS di daerah Jatibening Bekasi," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Penggeledahan juga dilakukan di kantor notaris LDS di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur.

Ashari menjelaskan, penggeledahan di dua lokasi itu dilakukan pada Jumat (20/5/2022) pukul 17.30 hingga 19.45 WIB.

Dalam penggeledahan di kediaman notaris LDS dan kantornya, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian dan penetapan tersangka.

Penggeledahan yang dilakukan di dua tempat tersebut dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk pengusutan dan penetapan tersangka, karena barang bukti dan alat bukti diduga disimpan di kediaman dan kantor notaris LDS.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan tim penyidik terhadap sejumlah saksi, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen penting yang tengah didalami.

"Barang bukti disinyalir disimpan dan berada di rumah saksi notaris LDS," katanya.

Pada saat penggeledahan, tim penyidik telah menemukan barang bukti berupa dokumen seperti buku tabungan dan bukti transfer terkait aliran dana dalam proses pengadaan tanah untuk dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Dan menyita barang bukti berupa dokumen penting, di antaranya buku tabungan, bukti transfer, rekening koran, dokumen elektronik, serta dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," katanya.

Ashari menegaskan, bukti-bukti dokumen yang telah disita dan dikumpulkan oleh tim penyidik Kejati DKI tersebut nantinya dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (12/5/2022) tim penyidik Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan dua rumah di kawasan Depok dan Cileungsi, Jawa Barat, terkait dengan kasus ini.

Makelar Tanah

Penggeledahan ini dilakukan pada seorang makelar tanah berinisial FJR yang berlokasi di Cluster Anggrek 2 Blok M1-36E Tirtajaya Depok, Jawa Barat.

Kemudian, di kediaman PWM yang merupakan pensiunan PNS pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Puri Cileungsi E-11/10 RT 05 RW 08 Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Rp326 miliar lebih untuk pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung yang telah dibangun RPTRA.

"Sesuai fakta penyidikan, pada tahun 2018, Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp326.972.478.000 yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta," ucap Ashari dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Anggaran ratusan miliar tersebut untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan RPTRA di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan keuangan negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp26.719.343.153," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper