Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Sebut Tersangka Lin Che Wei Sempat Bagi-Bagi Uang ke Pihak Lain

Kejagung mengungkap fakta bahwa Lin Che Wei membagikan uang hasil mafia minyak goreng ke beberapa pihak
Ekonom Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya digiring petugas Kejaksaan Agung dari Gedung Bundar menuju Rutan Salemba Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022). /Antara
Ekonom Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya digiring petugas Kejaksaan Agung dari Gedung Bundar menuju Rutan Salemba Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tersangka Lin Che Wei sempat membagikan uang hasil kejahatan mafia minyak goreng ke sejumlah pihak.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait aliran uang dari tersangka Lin Che Wei ke sejumlah pihak, yang oleh Kejagung masih dirahasiakan identitasnya.

"Ya ada bukti uang itu dibagi-bagi oleh tersangka Lin Che Wei kepada beberapa pihak ya," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (18/5/2022).

Febrie menjanjikan, dalam waktu dekat identitas pihak yang menerima uang dari tersangka Lin Che Wei bisa diungkap kepada publik sebagai bentuk transparansi Kejagung dalam menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

"Saya menjamin pihak lain yang turut menikmati uang hasil kejahatan itu pasti akan kena juga," kata Febrie.

Selain itu, sambunya, tim penyidik Kejagung kini tengah fokus pada tahap pemberkasan lima orang tersangka kasus mafia minyak goreng.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejagung telah mengungkap ada pihak internal Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membantu tersangka Lin Che Wei dalam kasus mafia minyak goreng.

Oleh pihak internal Kemendag itu, kata Febrie, tersangka Lin Che Wei akhirnya kerap terlibat dalam pengaturan DMO minyak goreng Indonesia di Kemendag. Padahal, tersangka Lin Che Wei hanya berprofesi sebagai konsultan perusahaan swasta.

"Itu juga menjadi pertanyaan kita, kok konsultan perusahaan bisa masuk di dalam Kementerian Perdagangan," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper