Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Eropa, Kini Asean Saling Mengakui Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, maka diharapkan warga negara anggota Asean dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara Asean lainnya.
PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu
PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu

Bisnis.com, JAKARTA – Para Menteri Kesehatan Asean memutuskan untuk saling mengakui sertifikasi vaksinasi Covid-19 di kawasan ini.

Komitmen bersama tersebut merupakan langkah pertama keluar dari pandemi Covid-19. Hal ini dibahas dalam pertemuan Menteri Kesehatan se-Asean ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5/2022).

Pertemuan tersebut membahas pengembangan sertifikat Covid-19 dengan menggunakan standar digital sehingga dapat meminimalkan paparan virus Covid-19. Komitmen untuk saling mengakui sertifikasi vaksinasi Covod-19 juga dinilai dapat memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.

Tak hanya itu, negara-negara Asean juga meyakini sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi Covid-19. Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga Asean di kawasan Asean.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota Asean.

“Negara-negara anggota Asean dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara,” kata Budi dalam 15th AHMM dikutip dalam keterangan resmi Kemenkes, Minggu (15/5/2022).

Budi Gunadi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi Covid-19.

Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, lanjut Menkes Budi, diharapkan warga negara anggota Asean dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara Asean lainnya.

Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota Asean.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper