Bisnis.com, JAKARTA - Coral Reef Rehabilitation and Management Program — Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) merupakan salah satu langkah Pemerintah Indonesia untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan pesisir.
Tak hanya itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar pesisir pantai.
Program yang diprakarsai Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) melalui Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) tersebut pertama kali diinisiasi pada 1998.
Fase pertama atau inisiasi program tersebut dilakukan pada 1998-2004.
Fase ini bertujuan untuk mengembangkan landasan berupa data guna menyusun kerangka kerja untuk pengelolaan terumbu karang di daerah prioritas.
Kemudian, fase kedua atau percepatan dilakukan pada 2004-2011. Fase ini dilakukan dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang mendukung pengelolaan secara berkelanjutan terumbu karang dan ekosistem terkait.
Fase ketiga atau pelembagaan dilakukan pada 2014 hingga sekarang. Fase ini bertujuan untuk membangun kelembagaan guna memonitor ekosistem pesisir dan penelitian untuk menghasilkan data berbasis informasi pengelolaan sumber daya serta meningkatkan efektifitas pengelolaan ekosistem pesisir prioritas.
Dalam perjalanannya, pendanaan COREMAP-CTI bersumber dari dana hibah Global Environmental Facility (GEF) yang dikelola oleh World Bank (WB) dan Asian Development Bank (ADB).
Setelah berlangsung selama 24 tahun, diseminasi capaian COREMAP-CTI dilakukan pada Rabu (11/5/2022) di Jakarta Pusat.
Kegiatan yang ditujukan untuk menyebarluaskan informasi kepada publik mengenai pembelajaran terkait pelestarian terumbu karang dan capaian COREMAP-CTI tersebut diharapkan dapat menjadi contoh model yang bisa direplikasi oleh wilayah lainnya.
Kegiatan diseminasi capaian COREMAP-CTI dihadiri narasumber kunci yakni Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas Dr.Ir. Sri Yanti J.S., MPM dan Direktur Eksekutif ICCTF Dr. Tonny Wagey.