Bisnis.com, JAKARTA--Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia (HPDKI) membeberkan beberapa upaya yang dapat dilakukan peternak guna menghadapi wabah penyakit menular ternak di wilayah Jawa Timur.
Sekretaris Jenderal DPP HPDKI, Ajat Sudrajat mengungkapkan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak merupakan penyakit hewan menular akut yang bisa menyerang ternak antara lain sapi, kerbau, domba, kambing, kuda dan babi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi yaitu sekitar 90 persen-100 persen.
Menurutnya, penularan penyakit PMK tersebut juga disebabkan oleh adanya kontak langsung dengan hewan penderita sakit droplet, leleran hidung dan serpihan kulit, kemudian juga bisa melalui vektor hidup seperti terbawa manusia, vektor non hidup seperti terbawa kendaraan, alas kandang serta tertular melalui angin, terutama di wilayah iklim khusus yang cukup dingin.
"Tanda klinis penyakit PMK ini yaitu hewan demam tinggi mencapai 41 derajat celcius, keluar lendir yang berlebihan dari mulut dan keluar busa, ada luka seperti sariawan, tidak mau makan, pincang, gemetar, sulit berdiri dan kurus," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (7/5).
Dia mengimbau Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada seluruh peternak dan dinas terkait untuk mencari ternak dengan kondisi tertular penyakit PMK itu.
"Kemudian melakukan pembatasan lalu lintas ternak keluar-masuk dan non ternak dari dan menuju ke daerah wabah di area kandang serta meningkatkan program biosecurity dan desinfeksi di area kandang," katanya.
Sebelumnya, penyakit PMK tersebut telah menjadi wabah atau outbreak di wilayah Jawa Timur. PMK tersebut telah menyerang 1.247 hewan jenis sapi di empat Kabupaten yaitu Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto.
Merespon penyakit PMK ternak tersebut, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 524.3/5201/122.3/2022 tentang Laporan Kejadian Penyakit Menular Akut Pada Ternak di Jawa Timur.