Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Beri Bantuan Total Rp3 Miliar Kepada Empat Keluarga Korban Pejuang Reformasi

Pemerintah memberikan bantuan dengan total Rp3 miliar kepada empat keluarga korban tragedi 12 Mei 1998
FOTO ARSIP - Tiga petugas kepolisian berjaga-jaga di dekat sebuah mobil yang terbakar dalam kerusuhan di kawasan pertokoan Bendungan Hilir, Jakarta, (13/5/1998). Aksi kerusuhan dan penjarahan mulai terjadi di beberapa wilayah Ibu Kota menyusul tewasnya empat mahasiswa Universitas Trisakti. ANTARA FOTO/Mosista Pambudi/aww.n
FOTO ARSIP - Tiga petugas kepolisian berjaga-jaga di dekat sebuah mobil yang terbakar dalam kerusuhan di kawasan pertokoan Bendungan Hilir, Jakarta, (13/5/1998). Aksi kerusuhan dan penjarahan mulai terjadi di beberapa wilayah Ibu Kota menyusul tewasnya empat mahasiswa Universitas Trisakti. ANTARA FOTO/Mosista Pambudi/aww.n

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan dengan total Rp3 miliar kepada empat keluarga korban Pejuang Reformasi 1998.

Empat Pejuang Reformasi tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie.

Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Kuliah Umum dan Penyerahan Tali Kasih untuk Keluarga Pejuang Reformasi di Universitas Trisakti pada Selasa (26/4/2022).

"Harapannya kan kita sedang mendorong usaha kecil dan menengah, dan pemberdayaan. Jadi diharapkan ada pemberian pemberdayaan dari pihak keluarganya," kata Airlangga kepada awak media, Selasa (26/4/2022).

Dalam kunjungannya, Airlangga juga menyempatkan diri untuk mengunjungi Museum Tragedi 12 Mei 1998 dan Tugu yang berada di lingkungan Universitas Trisakti.

Atas bantuan tersebut, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Fauzan Raisal Misri mengapresiasi  bantuan yang diberikan Airlangga, lantaran itu merupakan salah satu prioritas yang selalu dibahas oleh mereka.

"Alhamdulilah, puji syukur, berbicara tentang kesejahteraan keluarga korban, berkat bantuan dari bapak Menko Airlangga hari ini diberikan kepada empat keluarga tersebut. Dan menuju 12 Mei 2022 ini artinya sudah sedikit puas rasanya, keluarga korban ini bisa mendapatkan kesejahteraan," katanya.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memperjuangkan penuntasan kasus pelanggaran HAM dan juga gelar pahlawan reformasi terhadap keluarga korban tragedi.

"Kami pastikan kita akan bersama dengan teman-teman untuk memperjuangkan hal itu, memperjuangkan penuntasan kasus [pelanggaran HAM] yang ada di Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper