Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Minta Jokowi Evaluasi Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Mengapa?

Politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kebijakan pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.
Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas permainan para mafia minyak goreng sampai tuntas. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @jokowi
Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas permainan para mafia minyak goreng sampai tuntas. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @jokowi

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kebijakan pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.

Deddy menilai kebijakan itu bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga. Menurutnya, keputusan pemerintah melakukan moratorium ekspor CPO dan minyak goreng tepat jika dilakukan dalam jangka waktu pendek. Hal itu bisa dipahami sebagai langkah untuk memastikan melimpahnya pasokan di dalam negeri dan turunnya harga di tingkat domestik.

“Perlu diingat bahwa sekitar 41 persen pelaku industri sawit adalah rakyat kecil. Jadi ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut,” kata Deddy kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Deddy menjelaskan bahwa pemerintah seharusnya tahu bahwa moratorium hanya akan menguntungkan pemain besar. Mereka memiliki modal kuat, kapasitas penyimpanan besar, dan pilihan-pilihan lain untuk menghindari kerugian.

Sementara itu, jika ekspor dilarang, industri dalam negeri juga tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi. Sebab, kebutuhan minyak goreng yang bermasalah itu hanya sekitar 10 persen atau 5,7 juta ton per tahun dibandingkan total produksi yang mencapai 47 juta ton per tahun untuk CPO.

Menurutnya, jauh lebih positif jika langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah mengembalikan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) dan Domestic Market Obligation (DMO).

Dengan DMO, eksportir CPO wajib mengalokasikan 20 persen ekspornya ke dalam negeri dengan harga CPO yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, Negara bisa menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Lalu, pemerintah harus memastikan barang tersedia dan diawasi dengan baik. Pengawasan diperkuat dengan memastikan sinergi kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah. Bila pengawasan berjalan dengan baik, kegiatan penyeludupan dan penimbunan dapat dicegah.

“Tanpa sinergi yang antara kegiatan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum, masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi tidak akan pernah bisa selesai. Ingat, moratoriun itu akan memicu kegiatan penyeludupan sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual.

Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegas Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper