Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri: Jokowi akan Terbitkan Perpres Logistik Pemilu 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat peraturan presiden (Perpres) mengenai logistik Pemilu 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./kemendagri.go.id
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./kemendagri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan Pemerintah akan menindaklanjuti keluhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait infrastruktur pendukung di daerah.

Tito mengatakan terhambatnya infrastruktur menjadi salah satu penyebab anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 membengkak.

"Kami akan sampaikan kepada Pemda, mungkin akan saya [keluarkan] surat edaran (SE) nantinya membantu persiapan renovasi atau mempersiapkan kantor KPUD dan Bawaslu," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/4/2022).

Meskipun demikian, Tito belum bisa memastikan apakah bantuan tersebut dipenuhi atau tidak. Penyebabnya, Pemda memiliki hak memenuhi permintaan tersebut.

"Kami juga sering memberikan SE kepada kepala daerah karena alasan otonomi daerah, ada juga yang melaksanakan, ada juga yang enggak," ujar Tito.

Selain itu, dia meminta KPU fokus pada anggaran elektoral. Pemerintah pusat dan daerah bakal mengatur hal-hal di luar kebutuhan pemilihan.

Dia berharap usulan tersebut bisa membuat biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 ditekan. Pasalnya, biaya non-elektoral dianggap membuat anggaran Pemilu 2024 membengkak.

"Masih bisa masuk enggak kira-kira [anggaran Pemilu 2024 diefisiensi] karena ini penting untuk kita perencanaan untuk 2023-2024," ujarnya.

Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat peraturan presiden (Perpres) mengenai logistik Pemilu 2024.

Menurutnya, salah satu persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemilu adalah masalah pengadaan logistik.

"Bapak Presiden siap untuk peraturan presiden (Perpres) yang spesifik mengenai pengadaan logistik Pemilu," ujarnya.

Tito menjelaskan payung hukum pengadaan logistik diperlukan karena seringkali memerlukan waktu yang lama, terutama masalah lelang.

Menurutnya, Presiden Jokowi telah memerintah Menko Polhukam dan Kemendagri untuk menyiapkan regulasi yang dibutuhkan, selama tidak bertentangan dengan hukum.

"Disiapkan regulasi dari pemerintah, salah satunya adalah pengadaan barang dan jasa logistik Pemilu," katanya.

Komisi II mengelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mendagri juga meminta penyelenggara Pemilu agar dapat menghitung anggaran Pemilu dengan efektif dan efisien mungkin.

"Mohon segala hormat dikalkulasi betul anggarannya agar bisa seminimal mungkin, tapi bisa tetap mencapai target Pemilu," ujarnya.

Dia menjelaskan, di tengah situasi saat ini, pemerintah, negara, dan rakyat masih membutuhkan biaya. Selain itu, belum ada kepastian apakah pandemi Covid-19 sudah selesai pada 2024.

"Kami masih dalam tahap pemulihan ekonomi, masih banyak yang terdampak, banyak program strategis nasional (PSN) di daerah yang belum terselesaikan. Ini juga memerlukan biaya," ungkap Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper