Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan kerja sama antarlembaga dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) diperlukan guna menindak konten yang mengandung unsur hoaks.
“Kalau tidak segera tertangani dengan cepat, maka damage dari konten hoaks di masyarakat itu makin parah sehingga perlu adanya link antara Bawaslu dan Kemenkominfo untuk mengklarifikasi,” katanya dikutip dari situs bawaslu.go.id, Kamis (7/4/2022).
Fritz menjelaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan pemangku kepentingan (stake holder) terkait konten hoaks itu bisa berbeda-beda.
Dia mencontohkan konten-konten terkait kepemiluan khususnya pengawasan pemilu, maka Bawaslu yang lebih menguasai.
Oleh karena itu, dia menegaskan link antara Bawaslu dan Kemenkominfo juga dapat terbina dari bagian hulu dalam mengklasifikasi konten yang ditemui atau dilaporkan memenuhi unsur atau tidak.
“Saya berharap, kerja sama antarlembaga dapat memberikan efek jera terhadap pelaku penyebaran konten hoaks,” jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kemenkominfo menemukan ada 1.645 konten hoaks sejak Agustus 2018 hingga April 2019. Informasi palsu tersebut terkait pemilu serentak 2019.
Dari bulan Agustus tersebut sampai April jumlahnya terus meningkat. Dari 25 temuan pada bulan pertama hingga 453 konten hoaks saat berakhirnya pemungutan suara.