Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panja Komisi IX : Pemerintah Berdosa Tidak Memberikan Vaksin Halal ke Masyarakat

Bio Farma pada 2021 mampu memproduksi vaksin Sinovac yang telah mendapatkan fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedangkan untuk program vaksinasi lanjutan (booster), vaksin Sinovac tidak termasuk dalam jenis vaksin yang disediakan oleh pemerintah untuk booster.
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga/Freepik
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR-RI, Nur Nadlifah mempertanyakan kemampuan kapasitas produksi vaksin yang dimiliki oleh PT. Bio Farma (Persero) sebagai BUMN yang mendapatkan tugas khusus dari pemerintah.

Pasalnya Bio Farma pada 2021 mampu memproduksi vaksin Sinovac yang telah mendapatkan fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedangkan untuk program vaksinasi lanjutan (booster), vaksin Sinovac tidak termasuk dalam jenis vaksin yang disediakan oleh pemerintah untuk booster.

"Terkait dengan stok vaksin Sinovac, sebenarnya berapa kemampuan Bio Farma untuk memproduksi vaksin Sinovac. Ini akan berlanjut, karena dalam kebijakan Kemenkes, vaksin Sinovac tidak masuk untuk booster, sementara vaksin Sinovac ini sudah mendapatkan fatwa halal. Sementara lagi vaksin Sinovac yang dijadikan rekomendasi. Karena vaksin booster (saat ini) semuanya belum disediakan vaksin halal," kata Nadlifah saat Rapat Panja Pengawasan Vaksin dengan Bio Farma dan BPOM RI, Rabu (6/4).

Karena itulah, kata Nadlifah, ketika ditanya kepada Kemenkes, alasannya adalah produksinya terbatas. Vaksin Sinovac hanya diperuntukkan untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun.

"Kenapa produksinya tidak ditambah? Sehingga booster ini ada pilihan vaksin halalnya. Ini berapa kali saya ulang karena mayoritas masyarakat Indonesia itu muslim. Kita dosa kalau tidak menyediakan vaksin halal," kata Anggota Fraksi PKB ini.

Dia pun menjelaskan karena kondisinya saat ini sudah berbeda ketika gelombang varian delta tahun kemarin. Karena kondisi darurat, vaksin yang tidak mendapatkan fatwa halal pun boleh digunakan.

"Tapi hari ini tidak. Maka dosa pemerintah jika tidak menggunakan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal. Ini saya ingatkan kita sebagai sesama muslim. Mungkin Bu Penny (Kepala BPOM) dan dari Bio Farma bisa memberikan desakan kepada Menkes untuk memberikan pilihan. Kalau ternyata masyarakat tidak memilih itu, sudah urusannya," tegasnya.

Direktur Utama PT Bio Farma, Honesti Basyir memberikan jawaban terkait kapasitas produksi khusus vaksin covid-19. Dia menuturkan pihaknya sudah mendedikasikan kapasitas produksi 250 juta dosis per tahun.

"Ini yang kita produksi optimal sejak kita mendapatkan CPOB mulai Q1 dan kita produksi terus sampai Oktober 2021 untuk memenuhi target 125 juta dosis di Bio Farma," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper