Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi 'Gelap' Kasus Penipuan Melonjak 98,8 Persen, Imbas Kasus Crazy Rich?

Jumlah transaksi mencurigakan kasus penipuan sebanyak 2.515 atau melonjak 98,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah transaksi mencurigakan yang diduga terkait kasus penipuan selama awal tahun ini melonjak cukup signifikan.

Dalam data terbarunya, PPATK mencatat pada bulan Januari 2022 jumlah transaksi mencurigakan kasus penipuan sebanyak 2.515 atau melonjak 98,8 persen dibandingkan dengan Januari 2021 yang hanya 1.265.

Adapun transaksi mencurigakan penipuan saat ini sedang menjadi sorotan seiring dengan perkara terungkapnya sejumlah kasus investasi bodong berkedok investasi. Kasus ini telah melibatkan beberapa pihak, salah satu yang disorot adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dalam kasus Indra Bareskrim Polri mendeteksi adanya transaksi terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz di luar negeri. Salah satunya di Bahama yang berada di kawasan Karibia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, transaksi kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz telah terdeteksi di Bahama.

Dia mengatakan, hal ini terungkap dari informasi adanya aliran dana ke wilayah negara tersebut oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Whisnu mengaku telah meminta bantuan PPATK menelusuri aliran dana itu.

"Pak Ivan sudah menyampaikan Binomo tersebut berada di Pulau Bahama dan ada transaksi ke luar negeri. Kami sedang meminta bantuan teman-teman PPATK men-tracing," kata Whisnu saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Dengan adanya kerja sama antar otoritas lainnya seperti PPATK yang berada di luar negeri, Whisnu mengaku telah berhasil memblokir upaya pencairan dana dari transaksi kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz di wilayah Kepulauan Karibia tersebut.

Dengan pemblokiran ini, diharapkan kepolisian bisa memindahkan sejumlah dana yang mengalir ke luar negeri itu untuk dikembalikan ke Indonesia sebagai barang bukti. Sehingga, pengembangan kasus bisa terus dilakukan.

"Kita bisa blokir untuk jangan dicairkan dulu berkat bantuan PPATK. Kami lagi dalami dan kerjasama dengan PPATK dan Divhubinter untuk koordinasi sehungga uang di luar negeri bisa kita pindahkan kesini sebagai barang bukti," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper