Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenang, Tidak Semua Bansos Disetop Jelang Pilkada Serentak 2024

Bansos periode Oktober-Desember 2024 diusulkan dihentikan untuk sementara jelang Pilkada serentak.
Karyawan menunjukan uang tunai di Cash Center PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), Jakarta, Kamis (14/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan menunjukan uang tunai di Cash Center PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), Jakarta, Kamis (14/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Sosial (Bansos) periode Oktober-Desember 2024 diusulkan dihentikan untuk sementara jelang Pilkada serentak.

Meski demikian, tidak semua bansos akan dihentikan. Mendagri Tito Karnavian mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana.

Ia mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan penyaluran bansos bagi masyarakat yang tengah mengalami bencana.

Sebagaimana diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf semula mengatakan jika pihaknya mengupayakan akan tetap melanjutkan proses penyaluran bansos yang sudah memasuki triwulan keempat 2024 dan berlangsung sejak Oktober hingga Desember.

Hal itu sempat disampaikan Mensos meskipun telah menerima masukan dari Komisi VIII DPR untuk mempertimbangkan ulang jadwal pencairan bansos demi mencegah potensi penyalahgunaan sebagai alat politik oleh oknum tertentu menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

Akan tetapi secara terpisah, Mendagri Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November.

Tito menerangkan pihaknya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu.

"Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa.

Mengacu pada alasan tersebut, Mensos Saifullah Yusuf menyatakan akan mengikuti apabila Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan penundaan sementara jadwal distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November mendatang.

"Kalau memang ada surat itu ya kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri," kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu selepas mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Akan tetapi, Gus Ipul mengaku belum tahu pasti terkait jadwal pencairan bansos pada jangka waktu hingga 27 November mendatang.

Namun, dia menegaskan akan mengikuti kebijakan Kemendagri dan akan mengonfirmasi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antaranews
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper