Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Alasan MKEK IDI Rekomendasikan Pemecatan Eks Menkes Dokter Terawan

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dokter Pandu Riono mengatakan, bahwa PB IDI memecat eks Menkes dokter Terawan karena melakukan pelanggaran.
Indra Gunawan
Indra Gunawan - Bisnis.com 26 Maret 2022  |  10:05 WIB
Alasan MKEK IDI Rekomendasikan Pemecatan Eks Menkes Dokter Terawan
Tangkapan layar - Muktamar PB IDI dilaksanakan pada 22-25 Maret 2022 memecat permanen eks Menkes dokter Terawan dari keanggotaan IDI. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @drpriono1

Bisnis.com, JAKARTA – Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dokter Pandu Riono mengatakan, bahwa PB IDI memecat eks Menkes dokter Terawan karena melakukan pelanggaran etika berat.

“Pelanggaran etika berat,” ucap Pandu saat dikonfirmasi Bisnis, Sabtu (26/3/2022).

Dikatakan, keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.

"Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," katanya.

Muktamar PB IDI dilaksanakan pada 22-25 Maret 2022. Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Profesor Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ikatan dokter indonesia dokter terawan
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top