Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berdamai dengan Covid-19, Singapura Tidak Mewajibkan Pakai Masker di Ruang Terbuka

Perubahan lain pada manajemen kesehatan yang aman di negara itu termasuk mengizinkan hingga 75 persen karyawan yang dapat bekerja dari rumah untuk kembali ke tempat kerja mereka.
Marina Bay, Singapura. /stb.gov.sg
Marina Bay, Singapura. /stb.gov.sg

Bisnis.com, JAKARTA - Singapura melakukan lompatan besar dalam pelonggaran protokol Covid-19 dengan membolehkan jumlah pertemuan kelompok dari lima menjadi 10 orang dan tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di luar ruangan mulai Selasa pekan depan.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengmumkan hal itu hari ini sebagai bagian dari "langkah maju yang menentukan" negara itu menuju hidup bersama Covid-19.

Perubahan lain pada manajemen kesehatan yang aman di negara itu termasuk mengizinkan hingga 75 persen karyawan yang dapat bekerja dari rumah untuk kembali ke tempat kerja mereka. Sedangfkan batas kapasitas untuk acara yang lebih besar dinaikan menjadi 75 persen dari8 sebelumnya 50 persen.

Akan tetapi kewajiban bagi orang untuk memakai masker di dalam ruangan masih dilanjutkan meskipun mengenakannya di luar ruangan akan menjadi opsional karena risiko penularan di luar ruangan "jauh lebih rendah", kata Lee dalam pidato yang disiarkan televisi seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Kamis (24/3/2022).

Sedangkan persyaratan jarak aman satu meter antara kelompok Ketika pemakaian masker tidak wajib akan tetap berlaku untuk saat ini untuk meminimalkan penularan.

Lee menyebutkan, kebijakan terbaru ini diambil setelah mempertimbangkan rendahnya risiko penularan Covid-19 di ruang terbuka. Namun, warga boleh memakai masker di luar ruangan jika mereka menginginkannya.

Warga Singapura telah memakai masker hampir dua tahun, yaitu tepatnya sejak 14 April 2020.

PM Singapura juga mencabut larangan konsumsi alkohol setelah pukul 22.30 dan kembali mengizinkan musik live kembali didendangkan di bar. Gugus Tugas Covid-19 dalam beberapa pekan ke depan akan mengumumkan pembukaan kembali diskotik, kelab malam, dan tempat karaoke yang telah ditutup sejak 26 Maret 2020.

Pada bagian lain Singapura juga akan mengizinkan pendatang masuk ke negara itu dengan syarat telah divasinasi penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : ChannelNewsAsia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper