Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Ketua Umum PPP Muchammad Romahurmuziy dipanggil KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) 2018
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy selaku mantan Ketua Umum PPP,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (22/3/2022).
Sampai saat ini, KPK belum dapat menyampaikan apa saja yang disidik. Ini termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus DAK 2018 merupakan pengembangan perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018 .
Dalam kasus tersebut, KPK telah menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Untuk Yaya, kasus sudah inkrah dan asetnya dilelang KPK senilai Rp1,6 miliar.
Sebelumnya, KPK memanggil mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan beberapa saksi lainnya terkait dugaan korupsi pengurusan DAK dan dana insentif daerah (DID). Lembaga antirasuah mendalami terkait pengurusan yang diperkirakan ada lobi-lobi.
Baca Juga
“Para saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi terkait dengan pengurusan usulan dana DAK dan DID Kota Balikpapan yang diduga ada kesepakatan tertentu dengan pihak yang terkait dengan perkara ini agar usulan hingga pencairan kedua dana dimaksud segera diproses,” jelasnya kemarin.