Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Butuh Rp466 Triliun, Jokowi Minta Bos IKN Gerak Lincah Cari Pendanaan

Jokowi meminta Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono agar mampu bergerak lincah dalam mencari alternatif pendanaan untuk pembangunan IKN Nusantara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin prosesi Kendi Nusantara atau penyatuan air dan tanah dari seluruh provinsi di Indonesia di kawasan Titik Nol Kilometer IKN, Kalimantan Timur pada Senin (14 Maret 2022) - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin prosesi Kendi Nusantara atau penyatuan air dan tanah dari seluruh provinsi di Indonesia di kawasan Titik Nol Kilometer IKN, Kalimantan Timur pada Senin (14 Maret 2022) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan berdasarkan hasil kalkulasi sementara pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur bisa mencapai Rp466 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan, Jokowi meminta Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono agar mampu bergerak lincah dalam mencari alternatif pendanaan untuk pembangunan ibu kota Nusantara.

"Saya kira kita ingin otorita ini fleksibel dan lincah dan bisa mendapatkan skema-skema pendanaan dari berbagai skema yang ada," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (15/3/2022).

Seperti diketahui SoftBank Group beberapa waktu lalu dipastikan batal menanamkan modalnya di ibu kota baru Indonesia. Padahal, pembangunan ibu kota memakan biaya investasi yang tak sedikit.

Selain itu, Jokowi menjamin bahwa pendanaan pembangunan ibu kota hanya mengambil maksimal 20 persen porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sisanya dari PPP [public private placement]," katanya.

Kerja sama pendanaan ibu kota yang dimaksud Jokowi berasal dari Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), baik itu dari perusahaan pelat merah, sektor swasta, maupun pendanaan sektor publik.

"Semua bisa dilakukan," ujarnya.

Perihal pendanaan pemindahan ibu kota negara diatur dalam Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN). RUU itu telah disepakati oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN untuk disahkan menjadi UU di rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022).

Sementara, mengutip informasi terbaru dari laman resmi IKN, ikn.go.id, skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN yakni 53,3 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper