Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Kesehatan Dicabut, Kasus Covid-19 di Prancis Melonjak

Prancis mencabut pembatasan kesehatan, dan kini melaporkan lonjakan tajam kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir mencapai 74.818 jika dibandingkan beberapa hari sebelumnya.
Orang-orang yang memakai masker berjalan di dekat Arc de Triomphe di Paris, Prancis, pada 23 Desember 2021./Antara
Orang-orang yang memakai masker berjalan di dekat Arc de Triomphe di Paris, Prancis, pada 23 Desember 2021./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kesehatan Nasional Prancis melaporkan lonjakan tajam dalam 24 jam terakhir yang mencapai 74.818 kasus baru Covid-19, jika dibandingkan beberapa hari sebelumnya pada Kamis (10/3/2022).

Namun demikian, jumlah pasien yang dirawat di unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU) dalam 24 jam terakhir turun dibandingkan Kamis pekan lalu, dengan total pasien ICU berkurang dari 2.231 menjadi 1.928 selama kurun waktu tersebut.

Jumlah pasien yang saat ini menjalani rawat inap di rumah sakit juga turun dari 23.175 menjadi 21.287 sejak Kamis (3/3/2022) pekan lalu.

Pada Kamis (10/3/2022) pekan ini, Institut Pasteur memublikasikan analisis situasi Covid-19 di Prancis Metropolitan.

Analisis itu menyebut, persentase penularan setelah pencabutan pembatasan kesehatan pada 14 Maret akan meningkat 50 hingga 130 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya tahun ini.

Kasus harian Covid-19 yang dilaporkan dapat menembus angka 100.000 pada Maret ini, imbuh lembaga penelitian tersebut.

Benjamin Davido, seorang pakar penyakit menular di Rumah Sakit Raymond-Poincare de Garches di Wilayah Hauts-de-Seine, menyampaikan kepada saluran berita Prancis BFMTV bahwa pencabutan pembatasan kesehatan oleh pemerintah akan berkontribusi pada "kenaikan kembali penularan."

Pemerintah Prancis telah mengumumkan bahwa mulai 14 Maret, warga tidak akan lagi diwajibkan untuk memakai masker di dalam ruangan, kecuali di dalam transportasi umum dan fasilitas kesehatan.

Sertifikat vaksinasi juga tidak akan lagi diperlukan di sebagian besar fasilitas indoorumum, kecuali rumah sakit, panti wreda, dan fasilitas perawatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper