Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buronan Kasus Investasi Ilegal Rp131 Miliar Ditangkap!

Buronan tersebut ditangkap tanpa ada perlawanan di sekitar Jalan Kayu Manis I Lama gang 4, Palmeriam, Matraman Jakarta Timur pada hari ini Selasa 8 Maret 2022.
Ilustrasi tindakan penipuan atau investasi bodong/123rf
Ilustrasi tindakan penipuan atau investasi bodong/123rf

Binsnis.com, JAKARTA--Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap DPO tindak pidana investasi ilegal atas nama Yohanis Tandilangi alias Totti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa buronan tersebut ditangkap tanpa ada perlawanan di sekitar Jalan Kayu Manis I Lama gang 4, Palmeriam, Matraman Jakarta Timur pada hari ini Selasa 8 Maret 2022.

Ketut menjelaskan buronan Yohanis Tandilangi alias Totti tersebut telah diputus bersalah dalam perkara tindak pidana perbankan secara bersama-sama berupa investasi jasa keuangan ilegal yang mengakibatkan nasabah mengalami kerugian sebesar Rp131.098.262.661.

"Terpidana telah dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan denda masing-masing Rp10 miliar," tutur Ketut di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Menurut Ketut, buronan Yohanis Tandilangi itu kini sudah dieksekusi badan untuk menjalani hukuman terkait perkara yang menjeratnya. Dia mengimbau kepada seluruh buronan untuk menyerahkan diri.

"Segera serahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper