Bisnis.com, JAKARTA - Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) C20 Dadang Trisasongko mengatakan bahwa 47 persen negara anggota G20 mencatatkan skor indeks persepsi korupsi masih di bawah 50, termasuk China, Indonesia, hingga Rusia didalamnya.
"Ini tantangan tersendiri bagi forum global seperti G20 yang pengaruh ekonominya sangat luas di dunia," katanya dalam sebuah webinar side event C20, dikutip dari YouTube Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, jika G20 mampu menaikkan skor tersebut minimal menjadi 50 pada 47 persen negara anggotanya maka akan berpengaruh besar bagi iklim investasi dan perdagangan global.
Lebih lanjut, Dadang juga menyampaikan bahwa khusus di Indonesia ada dua faktor yang menjadi kendala dalam menaikkan skor indeks persepsi korupsi.
"Salah satunya political corruption dimana didalamnya ada isu terkait dengan pengadaan, perizinan dan lain-lain yang semuanya bermuara kepada isu asset recovery," katanya.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan suatu sistem asset recovery yang lebih progresif dan ACWG hingga World Bank telah memberikan panduan terkait hal itu.
"Berbagai tools bisa dijadikan rujukan misalnya membangun regulasi yang lebih progresif," katanya.