Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Panggil Ulang Eks Komisaris Garuda Indonesia (GIAA)

Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Jusman Syafii Djamal untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi - JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi - JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil ulang eks Komisaris PT Garuda Indonesia Jusman Syafii Djamal terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pesawat PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jusman Syafii Djamal untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Namun, menurut Supardi, Jusman Syafii Djamal tidak memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung pada pemeriksaan kemarin Rabu 23 Februari 2022.

"Sudah dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi, tapi yang bersangkutan tidak hadir," tutur Supardi kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (24/2/2-24).

Supardi mengatakan bahwa tim penyidik Kejagung bakal memanggil ulang Jusman Syafii Djamal pada pekan depan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

"Kita jadwalkan pemanggilan ulang pekan depan," katanya.

Panggil Dirjen Anggaran

Sebelumnya, penyidik Kejagung periksa Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan Isa Rachmatarwata diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan Komisaris PT Garuda Indonesia tahun 2014 saat peristiwa tindak pidana korupsi itu terjadi.

"Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia," tutur Leonard dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Selain Isa, tim penyidik Kejagung, kata Leonard juga memeriksa empat eks petinggi PT Garuda Indonesia terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Keempat saksi tersebut adalah Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia tahun 2012 NA; Direktur Niaga PT Garuda Indonesia tahun 2016 ATS.

Kemudian, saksi lainnya yaitu Direktur Marketing dan Teknologi Informasi PT Haruda Indonesia Nina Sulistyowati dan Direktur Layanan PT Garuda Indonesia NPL.

"Para saksi diperiksa terkait dengan pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia," katanya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Anggaran pada Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata membantah adanya pemeriksaan tersebut. "Gak betul," demikian jawaban Isa.

Namun demikian, Isa tak memberikan jawaban dari upaya klarifikasi Bisnis mengenai alasan pemeriksaannya melalui pesan teks maupun sambungan telepon.

Adapun Isa adalah mantan komisaris emiten penerbangan GIAA pada tahun 2014 lalu. Berikut susunan komisaris Garuda Indonesia pada tahun 2014 silam:

Komisaris Utama Jusman Syafei Jamal

Isa Rachmatarwata

Muzaffar Ismail

Chairul Tanjung 

Doni Oskaria

Hasan M Soedjono


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper