Bisnis.com, JAKARTA--Satgas Pangan Polri mengimbau para ibu agar tidak terpancing dengan harga minyak goreng murah yang dijual secara daring.
Wakil Satgas Pangan Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan mengakui bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari ibu-ibu yang menjadi korban tindak pidana penipuan minyak goreng murah.
Modus operandi penipu itu, menurut Whisnu yaitu membujuk ibu-ibu agar membeli minyak goreng murah secara daring dan memberikan uang muka terlebih dulu.
"Uangnya sudah dikirim, tetapi minyak gorengnya tidak kunjung datang," tuturnya di Mabes Polri, Senin (21/2/2022).
Whisnu mengimbau kepada masyarakat, terutama ibu-ibu agar tidak terpancing dengan tawaran minyak goreng murah yang dijual secara daring oleh oknum tertentu.
Menurut Whisnu, Pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yaitu Rp11.500, Rp13.500 dan Rp14.000 per liter.
Baca Juga
"Jadi jangan terpancing dengan memesan minyak goreng murah yang dijual secara daring," ujarnya.