Bisnis.com, JAKARTA – Juru bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andre Vincent Wenas mendesak pemerintah segera menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng dengan mendahulukan kebutuhan di dalam negeri.
“PSI meminta agar persyaratan ekspor minyak goreng ditegakkan dengan konsekuen dan tegas,” kata Andre ldalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/2/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, penegakan perlu dilakukan sebagaimana tertulis dalam aturan Permendag No.6 Tahun 2022 yang mensyaratkan agar pengusaha (eksportir) telah menyalurkan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan RBDPO-nya untuk kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
Sekadar informasi, Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO) adalah CPO yang telah mengalami proses pemucatan, penghilangan asam lemak bebas dan bau.
“Dan untuk membuktikan itu, para eksportir diminta untuk bisa melampirkan surat pernyataan mandiri dengan melampirkan bukti kontrak penjualannya,” ujarnya.
Dia menilai, kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia merupakan tindak yang anomali alias janggal, sebab kebutuhan minyak goreng nasional selama Februari 2022 adalah sekitar 280 juta liter. Namun, ternyata pasokan minyak goreng baru dipasok 63 juta liter. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kejanggalan.
“Ini perlu penjelasan yang masuk akal. Apa sebabnya? Enam puluh tiga (63) juta liter [minyak goreng] itu kan cuma 22,5 persen dari kebutuhan 280 juta liter untuk kasus Februari 2022 saja. Kemana yang 217 juta liter lainnya,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, PSI meminta supaya satuan tugas (Satgas) pangan lebih agresif mencari pihak-pihak yang terlibat dalam penimbunan minyak goreng di Indonesia yang berujung pada kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
“Kami meminta agar Satgas Pangan lebih agresif mencari pihak-pihak yang terlibat penimbunan minyak goreng,” ujarnya
Selain itu, PSI pun merasa heran dan menilai janggal di tengah Indonesia dalam kondisi langka minyak goreng tetapi ekspor minyak goreng tetap dilakukan.
Menurutnya, Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia, sehingga secara logika tidak mungkin tidak bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam Negeri.
“Hendaknya persyaratan seperti ini dengan serius ditegakkan. Rakyat yang sedang dilanda pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir ini benar-benar sedang sengsara. Jangan sampai mereka terus dipermainkan,” ujar Andre.