Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta Lewati Puncak Omicron, Aturan PPKM Mulai Dilonggarkan

Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa DKI Jakarta terindikasi mulai melewati masa puncak kasus Covid-19 varian Omicron.
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Presiden Joko Widodo resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang mengatur salah satunya dengan menutup sementara beberapa fasiltas masyarakat seperti pusat perbelanjaan atau mal mulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Presiden Joko Widodo resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang mengatur salah satunya dengan menutup sementara beberapa fasiltas masyarakat seperti pusat perbelanjaan atau mal mulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menambah kapasitas pengunjung di tempat hiburan dan tempat bermain anak-anak dalam pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan dalam penerapan PPKM Level 3 periode 15-21 Februari 2022.

Penyesuaian aturan PPKM tersebut berlaku seluruh daerah dengan kriteria level 3, termasuk DKI Jakarta. Ada sejumlah kelonggaran dalam aturan PPKM Level 3 kali ini.

Mengacu kepada Inmendagri No.10/2022 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Jawa-Bali, kegiatan di tempat hiburan dan tempat bermain anak-anak dalam pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan dibuka kapasitas maksimal 50 persen.

"Dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap, khusus untuk setiap anak usia 6 sampai dengan 12 tahun yang masuk," tulis Inmendagri No.10/2022 seperti dikuti Bisnis, Selasa (15/2/2022).

Dalam beleid sebelumnya, yakni Inmendagri No.9/2022, tempat hiburan dan tempat bermain anak-anak dalam pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan dibuka kapasitas maksimal 35 persen.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan PPKM Level 3 pada pekan ini.

Selain tempat hiburan dan tempat bermain anak-anak dalam mal, pemerintah menyesuaikan batas maksimum work from office dari 25 persen menjadi 50 persen atau lebih untuk daerah PPKM Level 3.

Aktivitas seni budaya, sosial hingga fasilitas umum dan wisata, juga dinaikkan menjadi 50 persen dari kapasitas maksimal.

"Dengan begitu pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga pekerja seni seperti penampilan wayang dan aktor drama dapat beraktivitas dan tidak perlu dirumahkan," ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin (14/2/2022).

Luhut mengatakan bahwa DKI Jakarta terindikasi mulai melewati masa puncak kasus Covid-19 varian Omicron. Hal itu terlihat dari penurunan kasus Covid-19 yang menunjukkan tanda-tanda penurunan dalam beberapa hari terakhir.

"Tren kasus di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati masa puncaknya baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai mengalami penurunan," kata Luhut dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Setpres, Senin (14/2/2022).

Namun, sambungnya, peningkatan justru mulai terjadi di Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Namun, dia menyebut peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah tersebut tercatat masih di bawah puncak kasus Delta.

Senada, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono juga mengatakan bahwa Jakarta telah terindikasi melampaui puncak kasus Covid-19 varian Omicron.

"Kabar baik bagi penduduk Jakarta. Data mengindikasikan sudah melewati puncak lonjakan omicron. Harapannya akan terus turun pd minggu-minggu mendatang," kata Pandu melalui akun Twitter @drpriono1, Senin (14/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper