Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dibuka Lowongan Kerja Ombudsman, Ini Syarat Daftarnya

Ombudsman Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja (loker) untuk kebutuhan calon asisten (calas) di kantor pusat dan kantor perwakilan di seluruh Indonesia.
Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja (loker) untuk kebutuhan calon asisten (calas) di kantor pusat dan kantor perwakilan di seluruh Indonesia.

Dikutip melalui laman resmi pengumuman lowongan kerja Ombudsman, pendaftaran lowongan kerja tersebut dibuka untuk 115 formasi mulai dari lulusan D4, strata pertama (S1), dan S2.

Lebih lanjut, masyarakat dpat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan https://calasori.ombudsman.go.id.

Selanjutnya, bagi pelamar juga diimbau agar melakukan proses pendaftaran menggunakan PC/laptop agar dapat memudahkan kondisi pelamaran serta meminimalisir kesalahan.

Periode pendaftaran seleksi calas Ombudsman ini dimulai pada 14 Februari 2022 sampai dengan 7 Maret 2022. Adapun, batas waktu unggah dokumen kelengkapan administrasi paling lambat telah dilakukan pada 7 Maret 2022 pukul 24.00 WIB. Berikut ini jadwal dan syarat umum pendaftaran lowongan kerja di Ombudsman:

Syarat Pendaftaran Lowongan Kerja Ombudsman

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;

5. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;

6. Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Juni 2022;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan (S-1/D-IV atau S-2) dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol), dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang Program Studinya terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;

8. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office;

9. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

10. Bersedia tidak merangkap dalam jabatan pegawai negeri, anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya.

Adapun, seleksi lowongan kerja Ombudsman dilaksanakan berdasarkan jadwal berikut:

- Pengumuman pendaftaran: 10 Februari 2022

- Pendaftaran: 14 Februari - 7 Maret 2022

- Seleksi administrasi: 15 Februari - 9 Maret 2022

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 Maret 2022

- Masa sanggah seleksi administrasi: 10 - 14 Maret 2022

- Jawaban sanggah seleksi adminitrasi: 12 - 16 Maret 2022

- Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi: 17 Maret 2022

- Ujian tertulis: 28 Maret 2022

- Pengumuman hasil ujian tertulis: 1 April 2022

- Psikotes: 6 - 7 April 2022

- Pengumuman hasil psikotes: 25 April 2022

- Tes kesehatan: 9 - 10 April 2022

- Pengumuman hasil tes kesehatan: 18 Mei 2022

- Ujian wawancara: 23 - 25 Mei 2022

- Pengumuman hasil seleksi calon asisten: 31 Mei 2022.

Demikian informasi terkait lowongan kerja Ombudsman RI. Bagi calon pelamar yang berminat segera daftarkan diri dan penuhi berkas-berkas yang diperlukan.

"Ombudsman Republik Indonesia mengundang Putera-Puteri terbaik Warga Negara Indonesia yang berintegritas, cerdas, dan gigih untuk mengabdi dan membangun karier serta mengawal pelayanan publik yang bebas maladministrasi," tulis Ombudsman dalam pengumuman lowongan kerjanya.

Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat melihat pengumuman lowongan kerja tersebut melalui situs resmi Ombudsman yang dapat diakses dengan link: https://ombudsman.go.id/pengumuman/r/anno--pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-asisten-ombudsman-ri-tahun-2022.

Sekadar informasi, Ombudsman RI sendiri merupakan lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk BUMN, BUMD, badan hukum milik negara, maupun badan swasta, badan perseorangan yang sebagian atau seluruh sumber dananya menggunakan APBN atau APBD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper