Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Bakal Ambil Alih Laporan Indra Kenz

Kasus yang dilaporkan oleh Indra Kenz bisa berproses setelah kasus dugaan investasi bodong Binomo tuntas.
Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA/HO-Polri
Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA/HO-Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan penyidiknya untuk penanganan perkara laporan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dari Polda Metro Jaya.

Indra Kenz sebelumnya melaporkan korban Binomo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Agus mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Indra Kenz bisa berproses setelah kasus dugaan investasi bodong Binomo tuntas.

"Sampai bisa dibuktikan bahwa pelapor benar menjadi korban investasi bodong Indra Kenz," kata Agus.

Senada, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut kasus yang harus diutamakan yakni kasus yang dilaporkan oleh korban Binomo dahulu.

"Harus didahulukan di Bareskrim," kata Whisnu.

Diketahui, delapan korban melayangkan laporan ke Bareskrim ihwal dugaan penipuan berkedok aplikasi trading binary option Binomo. Para korban kerigian hingga miliaran rupiah.

Di sisi lain, Indra Kenz melaporkan balik para korban tersebut ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper