Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) membantah kabar yang menyebut bahwa pemerintah akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jelang ramadan.
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham menegaskan kebijakan pengetatan level PPKM dilakukan berdasarkan ragam kajian. Dia menyatakan pemerintah tidak akan secara pasti mengubah status level PPKM, khususnya menjelang hari besar atau peringatan tertentu.
Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu pengetatan PPKM menjelang Ramadan.
"Sungguh tidak benar mengkaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu," kata Abraham dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022)
Dia menjelaskan, penentuan pengetatan atau level PPKM akan terus mengacu pada data, kajian para pakar, dan asesmen situasi Covid-19 di setiap daerah.
Bahkan, indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM di setiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
“PPKM dilakukan melalui berbagai pertimbangan seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mencontohkan evaluasi level PPKM dilakukan pemerintah tiga hari lalu pada 7 Februari 2022, di tengah kenaikan kasus akibat varian Omicron. Salah satu yang berubah yaitu Jabodetabek, Yogyakarta, dan Bandung Raya, yang diperketat dari PPKM level 2 menjadi level 3.
Evaluasi berikutnya akan disampaikan pemerintah minggu depan yaitu pada 14 Februari 2022. Di sisi lain, kasus Covid-19 saat ini terus meningkat dan sudah mencapai 46.000 per 9 Februari kemarin.
Abraham memastikan pemerintah sudah sangat transparan soal data dan kajian yang digunakan dalam menentukan level PPKM. Hasil asesmen situasi Covid-19 setiap kabupaten kota, kata dia, bisa dilihat dan dicek pada website vaksin.kemkes.go.id.
"Di sana ada semua datanya," ujar Abraham.
Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat tidak termakan isu-isu miring yang mengkaitkan level PPKM dengan kegiatan keagamaan.
"Sekarang adalah momentum kita untuk bersatu dan bergotong royong menghadapi gelombang Omicron," kata Abraham.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 9 Februari 2022 jumlah kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi mencapai 46.843 orang sehingga secara kumulatif kasus positif mencapai 4.626.939 kasus.
Sementara itu, untuk kasus kesembuhan per 9 Februari 2022 mencapai 14.016 orang dengan kumulatif 4.216.328 dan kasus kematian menginjak angka 65 orang dengan total kumulatif 144.784 kasus kematian.
Selain itu, kasus aktif juga meningkat hingga 32.762 kasus sehingga total kumulatif mencapai 265.824 kasus aktif. Adapun, per hari ini masyarakat yang telah disuntik vaksin dosis pertama berjumlah 242.445 dosis, untuk vaksin kedua 577.872 dosis, dan untuk dosis ketiga bertambah hingga 156.675 dosis yang telah disuntikan.