Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewan Pers: Butuh Publisher Rights untuk Cegah Digital Feodalism

Ketua Dewan Pers Mohamad Nuh menyatakan pers membutuhkan publisher right untuk mencegah digital feodalism.
Tangkapan layar Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh saat membacakan deklarasi nasional tentang kemerdekaan pers dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu (9/2/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Tangkapan layar Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh saat membacakan deklarasi nasional tentang kemerdekaan pers dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu (9/2/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Bisnis.com, JAKARTA – Acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2022 berlangsung secara hybrid di Kendari, Sulawesi Tenggara dan Istana Kepresidenan Bogor. Dalam peringatan tersebut, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyampaikan terima kasih dan pentingnya payung hukum bagi dewan pers di era digital saat ini.

Nuh mengucapakan terima kasih kepada berbagai pihak dan presiden atas dukungannya terhadap insan pers di Indonesia.

“Izinkan atas nama insan pers kami menyampaikan rasa terima kasih setinggi tingginya kepada pak Presiden atas perhatian, dukungan, dan kepeduliannya yang sangat luar biasa,” kata Mohammad Nuh dalam acara peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan dalam pidatonya bahwa meskipun dewan pers lahir dari nasab yang sama seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yaitu NKRI, pers memiliki nasib berbeda.

“Oleh karena itu kami yakin kebersamaan antara eksekutif, legistatif, yudikatif, dan insan pers menjadi satu kesatuan untuk membangun bangsa dan negara ini,” jelas Nuh.

Dalam kesempatan itu Nuh menjelaskan salah satu persoalan yang sedang dihadapi oleh dunia pers, yaitu gempuran dari dunia digital. Menurutnya, gempuran tersebut membuat insan pers tidak ingin adanya digital feudalism.

Oleh karena itu, agar tidak terjadi hal tersebut, pers membutuhkan publisher right. Menurutnya, draft publisher rights sudah disampaikan Dewan Pers dan pihak terkat lainnya kepada pemerintah.

“Draf untuk ini sudah kami sampaikan. Kami menyampaikan rasa terima kasih atas dorongan dari bapak Presiden, sungguh sangat mulia untuk segera membuat payung yang bisa memayungi kawan kawan dunia pers terhindar dari gempuran digital itu bisa segera terealisasi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah siap mendorong pemenuhan kebutuhan regulasi agar iklim industri pers nasional lebih kondusif guna menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.

Jokowi mengatakan pemerintah dan pihak-pihak terkait seperti Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tengah menggodok alternatif yang ada yaitu pembuatan UU Pers terbaru, merevisi yang lama, hingga pembuatan peraturan pemerintah atau PP.

"Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP," kata Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, dikutip dari YouTube Setpres, pada Rabu (9/2/2022).

Kepala Negara menambahkan, ekosistem industri pers harus terus ditata sehingga menghasilkan ikim kompetisi seimbang. Selain itu, perusahaan platform asing harus diatur dan ditata sambil terus memperkuat aturan bagi hasil yang adil antara platform global dan lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper