Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah siap mendorong pemenuhan kebutuhan regulasi agar iklim industri pers nasional lebih kondusif guna menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
Jokowi mengatakan pemerintah dan pihak-pihak terkait seperti Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tengah menggodok alternatif yang ada yaitu pembuatan UU Pers terbaru, merevisi yang lama, hingga pembuatan peraturan pemerintah atau PP.
"Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP," kata Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, dikutip dari YouTube Setpres, pada Rabu (9/2/2022).
Kepala Negara menambahkan, ekosistem industri pers harus terus ditata sehingga menghasilkan ikim kompetisi seimbang. Selain itu, perusahaan platform asing harus diatur dan ditata sambil terus memperkuat aturan bagi hasil yang adil antara platform global dan lokal.
Di sisi lain, Jokowi menekankan pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan dan terus melanjutkan agenda besar bangsa melalui transformasi digital.
"Mempercepat transformasi digital untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas lebih cepat dan tetap akurat. Tidak terjebak pada sikap pragmatis yang menggerus integritas kita," ujar Jokowi.
Jokowi menilai dalam 2 tahun terakhir, industri pers menghadapi tekanan yang besar yakni akibat pandemi, disrupsi digital hingga platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi.
"Selain itu juga muncul sumber informasi alternatif, sumber informasi yang semata mengejar views dan viral, hingga konten yang mengadu domba," ungkapnya.