Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap RAPBD Jambi, KPK Panggil Komisaris dan Direksi Perusahaan Swasta

Ada tujuh orang yang dipanggil atas kasus ini antara lain Komisaris PT Angkasa Indah Nur Apriyanti.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks anggota DPRD Jambi hingga mahasiswa terkait korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada tujuh orang yang dipanggil atas kasus ini. Pertama adalah Komisaris PT Angkasa Indah Nur Apriyanti.

“Kedua, Direktur PT Athar Graha Persada Muhammad Imaduddin. Ketiga, Veri Aswandi sebagai swasta [eks Anggota DPRD Jambi],” katanya, Senin (7/2/2022).

Ali menjelaskan bahwa saksi selanjutnya adalah Direktur Utama PT Giant Eka Sakti Hasanuddin. Lalu, Sutami sebagai wiraswasta.

“Keenam Asnawi sebagai PNS. Terakhir Dita Rafika Sari sebagai pelajar atau mahasiswa,” jelasnya.

Dalam konstruksi perkara tersebut, diduga unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi meminta uang "ketok palu", menagih kesiapan uang "ketok palu", melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut, meminta jatah proyek, dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp600 juta per orang.

Para unsur pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Provinsi Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi. Ini untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, membahas, dan menagih uang "ketok palu."

Pengumpulan tersebut juga soal menerima uang untuk jatah fraksi sekitar dalam kisaran Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk setiap fraksi dan/atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp100 juta, Rp140 juta, atau Rp200 juta.

Sedangkan para tersangka dari Anggota DPRD yakni Fahrurrozi menerima sekitar Rp375 juta, Arrakhmat Eka Putra Rp275 juta, Wiwid Iswhara Rp275 juta, dan Zainul Arfan Rp375 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper