Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Ingin Maju Caleg, KPU Diminta Bikin Jadwal Kampanye Khusus

Jadwal sosialisasi dan kampanye para menteri kabinet harus diatur secara khusus.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani./Antara
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyarankan KPU membuatkan jadwal kampanye khusus untuk para menteri kabinet yang berencana mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Pemilu 2024 nanti.

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengemukakan jika jadwal sosialisasi dan kampanye para menteri kabinet tersebut disamakan dengan yang lainnya, dikhawatirkan bakal mengganggu kinerja menteri.

Dia mengusulkan agar para menteri kabinet yang ingin maju sebagai calon legislatif diberikan waktu untuk sosialisasi dan kampanye pada hari Sabtu-Minggu.

"Jadi selama weekday itu, tidak boleh melakukan kegiatan kampanye atau sosialisasi. Fokus kerja saja sebagai menteri," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (26/1/2022).

Arsul juga meminta KPU agar bisa menyesuaikan jadwal kampanye dan sosialisasi. Dia menjelaskan jika berkaca pada Pemilu 2014 dan 2019, jadwal kampanye dan sosialisasi dianggap terlalu lama.

"Kalau masa kampanye terlalu panjang berarti fokus caleg sekaligus menteri sekalipun bakal lebih panjang lagi," katanya.

Jadwal Pemilu

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 akan digelar tanggal 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan pada 27 November 2024.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengemukakan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, selain pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden juga akan digelar pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD RI.

Kesepakatan tersebut diambil setelah Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan Bawaslu menggelar rapat bersama pada hari ini Senin 24 Januari 2022 di Gedung DPR.

"Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD dilaksanakan pada 14 Februari 2024," tuturnya di Gedung DPR.

Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah diminta untuk melakukan pendalaman mengenai simulasi pada pemilu serentak tahun 2024 nanti, sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih tidak bingung.

"Maka akan dilaksanakan pendalaman lebih lanjut tentang simulasi pemilu serentak tahun 2024," kata Doli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper