Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag akan Terbitkan 10 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK Tahun Ini

Kementerian Agama (Kemenag) memiliki rencana untuk menerbitkan 10 juta sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) pada 2022.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / Dok. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / Dok. Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Kementerian Agama (Kemenag) memiliki rencana untuk menerbitkan 10 juta sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) pada 2022.

Menag menyatakan saat ini jajarannya tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah melalui fasilitas Sekretariat Kabinet.

"Pada 2022, Kemenag melalui BPJPH berencana menargetkan 10 juta sertifikat halal gratis bagi UMK melalui skema self-declare,” kata Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah hal yang masih harus dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, dan pemda yaitu terkait dukungan anggaran.

Salah satunya adalah desain ulang perencanaan sistem perencanaan dan penganggaran dengan mencantumkan klasifikasi rincian output (RPO), sertifikasi produk dan rincian output (RO) sertifikasi halal UMK pada kementerian, lembaga, dan pemda.

Tidak hanya itu, diperlukan juga ketersediaan pendamping proses produk halal (PPH) yang memadai. Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Kemenag menargetkan ada 100.000 pendamping PPH hingga Maret 2022.

"Untuk mendukung tercapainya 10 juta sertifikat halal gratis bagi UMK, selain diperlukan sistem dan anggaran, diperlukan juga ketersediaan pendamping PPH yang memadai. Pendamping PPH ini selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi pernyataan halal pelaku usaha di lapangan," ujarnya.

Yaqut mengatakan, saat ini jajarannya tengah melakukan pelatihan terhadap 500 orang yang akan menjadi pelatih, di mana mereka nantinya akan melakukan pelatihan terhadap pendamping PPH di masing-masing organisasi masyarakat Islam, lembaga keagamaan Islam berbadan hukum, dan perguruan tinggi.

"Target pendamping PPH sampai Maret yang telah terlatih sebanyak 100.000 orang," ujar Menag.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper