Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Ubedilah Badrun Soal Gibran-Kaesang hingga Laporan JoMan

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang terkait kasus dugaan nepotisme dan pencucian uang ke KPK. Sontak laporan tersebut kemudian menuai kontroversi, ada yang bilang argumentasi laporannya lemah.
Ubedilah Badrun/Instagram ubedilahbadrun.official
Ubedilah Badrun/Instagram ubedilahbadrun.official

Bisnis.com, JAKARTA – Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka serta anak petinggi Grup Sinarmas ke KPK.

Ubedilah menganggap pembuatan perusahaan gabungan antara Gibran, Kaesang lalu anaknya petinggi PT SM [Sinarmas] ini berinisial AP janggal.

Dalam pemahaman Ubedilah, tidak mungkin perusahaan baru bisa mendapat suntikan dana penyertaan modal yang cukup besar.

Setidaknya Ubedilah mencatat ada dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat.Tak lama, tambah Ubedilah, Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan dengan nilai Rp92 miliar. Baginya, ini adalah tanda tanya besar.

Kalau bukan anak presiden, tidak mungkin bisa mendapat dana sebesar itu. Oleh karena itu, Ubedilah meminta agar KPK menyelidikinya sehingga kasus bisa terang. Kalau perlu, para terduga tersebut dipanggil untuk diminta keterangan.

Respons Istana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara mengenai laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Moeldoko menyayangkan langkah yang ditempuh dosen UNJ tersebut, di mana dirinya meminta semua pihak untuk saling menghormati dan tidak mudah memberi label negatif kepada seseorang, bahkan anak pejabat.

"Begini, jangan mudah sekali memberikan penghakiman seolah-olah anak pejabat itu negatif. Apa anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana sih?" kata Moeldoko kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, sepanjang usaha yang dijalankan setiap orang baik-baik saja, maka tidak ada yang boleh melarang.

"Semua memiliki hak yang sama, seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang? Tidaklah," ujarnya.

Mantan panglima TNI ini pun turut meminta publik memberi kesempatan bagi anak-anak pejabat negara untuk berusaha.

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini," turut Moeldoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
JoMan Bela Gibran-Kaesang
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper