Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta pendataan dampak gempa bumi magnitudo 6,6 mulai dari kerusakan bangunan, jumlah warga terdampak, hingga kebutuhan dasar warga terdampak segera diselesaikan juga dimutakhirkan dengan baik.
Suharyanto mengatakan bahwa itu dilakukan agar percepatan penanganan darurat dapat dilaksanakan secara maksimal dan tepat sasaran.
“Segera dari pemeritah daerah mohon terus melaksanakan pendataan lebih lanjut. Apakah dari ribuan rumah ini ada yang belum terlaporkan, kemudian adanya yang luka berat luka ringan ini masih ada atau tidak,” katanya pada rapat koordinasi di Pendopo Kantor Bupati Pandeglang, Banten melalui keterangan pers, Sabtu (15/1/2022).
Kepala BNPB juga meminta agar posko darurat bencana segera dibentuk. Melalui posko itu, diharapkan seluruh kegiatan terkait penanganan darurat dapat dilakukan dan dievaluasi setiap hari selama masa tanggap darurat.
Di samping itu, Suharyanto menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam upaya penanganan darurat.
“Terutama segera dirikan posko. Nanti kami akan dampingi terus dari BNPB. Posko saya minta setiap hari melaksanakan kegiatan evaluasi. Tujuan utamanya adalah keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita menyampaikan bahwa setidaknya ada sekitar 200 warga yang mengungsi akibat terdampak gempabumi. Sebagian besar mereka saat ini telah kembali ke rumah masing-masing.
Meskipun sebagian besar sudah kembali ke rumah, Kepala BNPB berharap agar pemerintah daerah tetap memastikan kebutuhan dasar warga tersebut dapat terpenuhi.
Dia juga menekankan agar seluruh pihak dan jajaran pemerintah Kabupaten Pandeglang menyisir kebutuhan warga lainnya hingga ke tingkat RT dan RW.
“Yakinkan bahwa kebutuhan dasarnya terpenuhi, tolong dicek betul sampai ke RT-RW,” ungkapnya.
Sementara itu, gempa Banten berakibat pada rusaknya 1.100 rumah, 13 gedung sekolah, 14 fasilitas kesehatan, 3 kantor pemerintahan, 4 tempat ibadah, dan 1 tempat usaha.