Bisnis.com, JAKARTA – KPK dipastikan bakal mengusut aliran dugaan suap dari dan ke mana saja yang diterima Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, salah satunya ke Partai Demokrat. Dia merupakan kader di organisasi tersebut.
“Itu nanti akan didalami di proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Kamis (13/1/2022) malam.
Kemungkinan tersebut karena pria yang disapa AGM ini merupakan Ketua DPC Demokrat Balikpapan. Kini, dia tengah bertarung memperebutkan posisi Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.
Alex menjelaskan bahwa semua kepala daerah terafiliasi dengan partai politik. AGM merupakan kader dan bupati yang diusung dari Demokrat.
“Dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM,” jelasnya.
Sejauh ini, tambah Alex, KPK belum mendapatkan informasi adanya aliran dana ke partai politik. Akan tetapi, dia memastikan semua petunjuk yang diperoleh tim akan menjadi bahan untuk mendalami korupsi AGM.
Baca Juga
"Tentu simpul-simpul tadi dikaitkan dengan pemilihan DPD atau di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai ya ini kan menjadi petunjuk. Nanti akan dilihat di proses penyidikan,” ungkapnya.
Atas kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) AGM bersama beberapa kepala dinas (kadis) dan sekretaris daerah (sekda). Bendahara Umum DPC Demokrat juga kena ringkus.
“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakil terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022,” katanya.
Alex menjelaskan, bahwa pada OTT ini KPK mengamankan 11 orang pada Rabu (12/1/2022) malam di Jakarta dan Kalimantan Timur.
Semuanya adalah Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan orang kepercayaan AGM, yakni Nis Puhadi, Supriadi, Rizky, serta Asdar
Lalu, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi beserta istrinya Welly, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman.
Selanjutnya, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis dan Achmad Zuhdi alias Yudi sebagai swasta.
Alex menuturkan bahwa para tersangka atas kasus ini adalah Achmad Zuhdi sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima ada lima orang.
“AGM, MI [Mulyadi], EH [Edi Hasmoro], JM [Jusman], dan NAB [Nur Afifah Balqis],” jelasnya.