Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Oknum TNI AL Aniaya Pengemudi Ojol di Pamulang, Berawal dari Cekcok di Jalan

Oknum TNI yang aniaya pengemudi ojol di Pamulang ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Pelaku ditetapkan menjadi tersangka

Menyikapi kasus kekerasan yang melibatkan anggotanya itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono akhirnya turun tangan.

Dalam keterangannya yang disampaikan melalui akun Instagram @tni_angkatan_laut pada Selasa (11/1/2022), Julius mengatakan bahwa oknum anggotanya tersebut saat ini telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku terbukti bersalah dan kini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," tulisnya.

Menurutnya, tindakan tegas kepada anggota yang melanggar itu dilakukan sesuai dengan arahan dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

"Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran dibawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper