Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022

Pemerintah memperpanjang PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali yang berlaku mulai 4 Januari hingga 17 Januari 2022 untuk membendung covid-19 varian omicron.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat pembukaan pembukaan perdagangan Bursa di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat pembukaan pembukaan perdagangan Bursa di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Luar Jawa-Bali akan kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan atau hingga 17 Januari 2022.

Dia menyebutkan, pemerintah memperpanjang PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali yang berlaku mulai 4 Januari hingga 17 Januari 2022. Perpanjangan PPKM luar Jawa Bali dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron.

“Khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan, yaitu periode pelaksanaan walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, dikutip melalui laman Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Sementara itu, jumlah kabupaten/kota dengan PPKM level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten/ kota, PPKM level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota, dan PKM level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota.

Pada periode perpanjangan PPKM 4-17 Januari 2022, Airlangga menyebut tidak ada kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.

Airlangga menegaskan, dilihat dari segi penanganan Covid-19 seluruhnya berada di level 1. Namun, hingga saat ini masih ada sejumlah kabupaten/kota yang tingkat vaksinasinya masih di bawah 70 persen.

Kendati demikian, saat ini pemerintah juga tengah mempersiapkan vaksin booster ketiga dan peraturannya akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Kesehatan, disamping itu Peraturan Pemerintahnya juga sedang disiapkan.

“Ini diharapkan akan segera dimulai, akan disampaikan oleh Pak Menkes di tanggal 12 [Januari] nanti,” kata Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper