Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menimbulkan kerugian negara di PT Krakatau Steel.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan pihaknya juga telah memanggil pihak internal maupun pihak eksternal untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Krakatau Steel tersebut.
"Iya, sudah ada yang diklarifikasi," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (30/12/2021).
Menurut Supardi, perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Krakatau Steel tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan mengklarifikasi sejumlah pihak yang diduga mengetahui perkara korupsi itu.
Sayangnya, Supardi belum menjelaskan lebih rinci mengenai posisi kasus korupsi PT Krakatau Steel itu dan nilai dugaan kerugian negara yang muncul dalam kasus tersebut.
"Nantilah, masih penyelidikan ini," katanya.