Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Tohir menunjuk Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero), menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
Keputusan pergantian Komisaris Utama PT Pindad tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan PT Pindad nomor SK-411/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan PT Pindad.
Salinan surat keputusan tersebut diserahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis, (23/12/2021).
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad saat RUPSLB tersebut.
"Diharapkan, dengan bergabungnya Bapak sebagai Komisaris Utama PT Pindad [Persero] akan memberikan tambahan dukungan untuk bisa meningkatkan kinerja ke depan," ujar Pahala seperti dikutip dari Tempo.co, Jumat (24/12/2021).
Sementara itu, Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan terima kasih atas pengangkatannya sebagai Komisaris PT Pindad (Persero).
Menurutnya, tugas ini merupakan hal baru yang memberikan wawasan dan ilmu mengenai dunia korporasi. Dia juga berharap PT Pindad ke depan dapat menjadi perusahaan besar dengan produk unggulan dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga kedaulatan bangsa.
"Semoga kehadiran saya menjadi manfaat serta dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Kasad Dudung.
RUPSLB tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari; dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno. Hadir jajaran direksi dan komisaris PT Pindad.