Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 2022, Vaksin Covid-19 Sinovac Hanya untuk Anak-Anak

Pemerintah akan memulai program vaksinasi anak 6-11 tahun pada besok, Selasa, 14 Desember 2021.
Pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun/Instagram Pemprov DKI Jakarta
Pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun/Instagram Pemprov DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa mulai 2022 vaksin Covid-19 Sinovac hanya diperuntukkan untuk anak-anak.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa ketentuan ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non-Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun.

Adapun, pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun pada esok hari, Selasa, 14 Desember 2021. Berdasarkan data sensus penduduk 2020, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak.

“Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari,” kata Maxi melalui keterangan resmi, dikutip dari laman Kemkes, Senin (13/12/2021).

Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” ujar Maxi.

Maxi melanjutkan, sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Kemudian, sambungnya, tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper