Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Garuda Indonesia (GIAA) Berstatus PKPU

Garuda telah mengajukan proposal negosiasi kepada kreditur setelah resmi masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
rnrnDokumentasi. Pekerja melakukan pengecekan akhir livery masker pesawat yang terpilih sebagai pemenang, sebelum peluncuran pesawat Garuda Indonesia Boing 737-800 NG bercorak khusus yang menampilkan visual masker bertema Indonesia Pride pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. /ANTARA
rnrnDokumentasi. Pekerja melakukan pengecekan akhir livery masker pesawat yang terpilih sebagai pemenang, sebelum peluncuran pesawat Garuda Indonesia Boing 737-800 NG bercorak khusus yang menampilkan visual masker bertema Indonesia Pride pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. /ANTARA

Gerilya Negosiasi Utang

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) telah mengajukan proposal negosiasi kepada kreditur setelah resmi masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan masih menunggu respon para kreditur tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan selama ini dari diskusi informal yang dilakukan dengan para kreditur berjalan positif. Tetapi, lanjutnya, dalam negosiasi juga tidak selalu berlangsung mulus karena negosiasi  dapat berlangsung naik dan turun.

“Jadi proposal sudah disampaikan disambut dengan positif. Bahwa kami sampaikan proposal rasional dan masuk akal. Tapi tentu saja respon formal masih ditunggu dalam waktu dekat. Semoga respon formal dapat diterima dan bicarakan lebih detail kesepakatan yang dicapai,” ujarnya, Kamis (10/12/2021).

Irfan juga mengharapkan agar dalam proses PKPU ini, pemerintah dapat berkomunikasi dengan baik sebagai pemegang saham dan Garuda mendapatkan dukungan yang kuat. Dia berharap dukungan akan terus diberikan kepada Garuda.

“Kami komunikasikan [restrukturisasi] dengan pemerintah dan Komisi VI DPR RI atas dukungan dan masukan yang diterima pada dasarnya harapkan Garuda tetap bertahan dukung proses hukum yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Garuda Indonesia Prasetio meyakini PKPU menjadi instrumen akselerasi penting dalam memastikan langkah restrukturisasi yang dijalankan perseroan berjalan secara optimal dengan basis hukum ke seluruh pihak.

Seperti diketahui saat ini permohonan PKPU yang diajukan Mitra Buana Koorporindo (MBK) kepada Garuda Indonesia telah diterima oleh majelis hakim.

Sebelumnya gugatan ini didaftarkan Mitra Buana Koorporindo ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (22/10). Dikutip dari situs Registrasi dan Layanan Online Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara itu terdaftar dengan nomor registrasi 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Maskapai pelat merah tersebut menyampaikan ada tiga bagian penting dalam proposal yang telah diajukan kepada lessor. Poin pertama adalah soal haircut atau pemotongan utang yang meskipun dilakukan tapi bisa tidak diterima.

Kedua, lanjutnya, selama satu dua tahun masa pemulihan pandemi atau tingkat pergerakan belum normal perseroan hanya membayar pungutan biaya hak penggunaan (BPH) dari lessor dengan nilai minimum yang rendah.

Ketiga, apabila pandemi selesai dalam dua tahun, pihaknya akan membayar BPH sesuai dengan harga pasar.

"Ini tiga ponnya proposal. Kalau tidak menerima silakan. Kami sudah mengajukan proposal secara verbal dan berbicara dengan advisor dan lessor. Selanjutnya secara formal kami sampaikan ini rencana bisnis dengan jumlah pesawat lebih kecil tapi memberikan jaminan kepada lessor Garuda menjadi perusahaan yang menguntungkan," ujarnya saat rapat bersama dengan Komisi VI DPR/RI.

Irfan menegaskan bahwa Garuda mampu melakukannya untuk menjadi perusahaan yang berpengalaman dan menguntungkan. Selama ini, lanjutnya, maskapai dengan jenis layanan minimum tersebut hanya berlebihan untuk terbang ke rute yang nggak tidak jelas keuntungannya. 

Karena itu, Irfan kembali menegaskan telah menutup Amsterdam, London, dan Nagoya. Sementara untuk rute ke China, Jepang, dan Australia masih menguntungkan karena diisi oleh kargo. Rute-rute tersebut telah diterbangkan selama sekalibdalam sepekan.

Saat ini, Irfan menjelaskan perseroan memiliki sebanyak 800 kreditur yang tengah dinegosiasikan. Pihaknya pun lebih memilih penyelesaian lewat in court atau jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

"Dari 800 kreditur yang akan kita hadapi, yang paling sulit adalah lessor. Proses lessor ini adalah membeli pesawat, ada sale and leaseback, kita beli pesawat lalu jual ke leasing company," tutur Irfan.

Perusahaan pun sudah bernegosiasi dengan para lessor tetapi beberapa masih belum menemui kesepakatan  terkait dengan penurunan biaya sewa pesawat. 

“Tahun lalu dengan asumsi pandemi bisa cepat selesai, ada opsi penurunan biaya dari seluruh lessor lebih dari US$200 juta per tahun, tapi ternyata tak bisa eksekusi karena jumlah trafik penumpang yang tidak sampai," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tim Bisnis
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper