Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Dibobol Hacker, ELSAM Desak Polri Segera Lakukan Hal Ini

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyoroti kebocoran data yang kembali dialami oleh institusi publik, kali ini dialami database Polri.
Kejahatan online/Ilustrasi-mirror.co.uk
Kejahatan online/Ilustrasi-mirror.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyoroti kebocoran data yang kembali dialami oleh institusi publik, kali ini dialami database Polri.

ELSAM meminta Polri segera melakukan evaluasi dan audit sistem keamanan dalam pemrosesan data pribadi, untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

“Kepolisian (harus) melakukan langkah-langkah yang diatur berdasarkan peraturan yang berlaku, dalam kapasitasnya sebagai pengendali data, untuk meminimalisir risiko dari subjek datanya,” tulis ELSAM dalam keterangan resmi, Jumat (19/11/2021).

Elsam mengatakan, Polri juga harus menginvestigasi secara tuntas dan akuntabel, untuk mengetahui penyebab kebocoran, besaran kebocoran, dampak risiko kebocoran, dan langkah mitigasi yang harus dilakukan, termasuk perbaikan sistem untuk mencegah kebocoran serupa.

Dengan demikian, lanjut ELSAM, saat ini sangat mendesak adanya UU Pelindungan Data Pribadi yang komprehensif, dengan kualitas yang baik, dan dapat diimplementasikan secara efektif, melalui hadirnya suatu otoritas perlindungan data pribadi yang kuat dan independen.

“keberadaan UU Pelindungan Data Pribadi yang komprehensif menjadi penting disegerakan, untuk meminimalisir terus berulangnya insiden kebocoran data pribadi,” tulis Elsam.

Diketahui, database Kepolisian diduga mengalami kebocoran, berdasarkan unggahan akun twitter @son1x777 pada 17 November lalu.

Terdapat sekitar 20 elemen data pribadi yang diduga bocor, termasuk beberapa data pribadi yang bersifat sensitif, dengan tingkat ancaman risiko tinggi bagisubjek data. Data pribadi yang bocor meliputi nama, Nomor Register Pokok (NRP), pangkat, tempat dan tanggal lahir, satuan kerja, jabatan, alamat, agama, golongan darah, suku, email, hingga nomor telepon.

Selain itu, data yang bocor juga terkait dengan posisi kasus korban tindak pidana mencakup data rehab putusan, rehab putusan sidang, jenis pelanggaran (termasuk kronologi pelanggaran dan juga nama korban yang terlibat), rehab keterangan, id propam, hukuman selesai, dan tanggal selesai pembinaan dan penyuluhan (binlu).

Perlu diketahui, keseluruhan pengelolaan data pribadi yang dilakukan oleh Kepolisian merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Mengacu pada PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Permenkominfo No. 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik (Permenkominfo 20/2016), setiap pemrosesan data pribadi harus sesuai dengan prinsip pelindungan data pribadi, termasuk kewajiban memastikan keamanan data pribadi.

Selain itu, sebagai bagian dari SPBE, pengelolaannya juga wajib mengikuti Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE), yang teknis operasionalisasinya telah diatur dalam Peraturan BSSN No. 4/2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Peraturan BSSN 4/2021).

“Dalam peraturan tersebut ditegaskan, setiap penyelenggaraan SPBE, selain memastikan keamanan sistemnya, juga harus mampu mencapai tujuan perlindungan data pribadi,” tegas ELSAM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper