Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Densus 88 Tangkap Komisi Fatwa MUI, Habib Syakur: Siapapun Terindikasi Teroris, Tangkap!

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menegaskan, siapapun dari lembaga apapun orang tersebut, jika sudah dikaji dan diteliti dengan matang ada indikasi terkait dengan terorisme, Densus 88 wajib menangkapnya.
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan adanya jaringan teroris./Antara-Rony Muharrman
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan adanya jaringan teroris./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menegaskan, siapapun dari lembaga apapun orang tersebut, jika sudah dikaji dan diteliti dengan matang ada indikasi terkait dengan terorisme, Densus 88 wajib menangkapnya.

Pernyataan ini berkaitan dengan upaya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris. Mereka adalah: anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Anung Al-Hamat.

"Densus 88 pasti lebih teliti kalau ingin bertindak. Jadi tidak sembarangan. Yang layak untuk ditangkap ya ditangkap, yang tidak layak ya tidak," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (18/11/2021).

Dia juga mengomentari terkait ditangkapnya salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah.

Menurutnya, ini harus dijadikan evaluasi bagi internal MUI, termasuk menggandeng pemerintah. Bukan berarti pemerintah intervensi.

"Pemerintah harus duduk bersama pengurus MUI untuk membenahi organisasi keagamaan. Ada MUI dan organisasi lain tapi yang perlu diperhatikan harus MUI. Dan sudah terbukti anggota fatwa MUI tertangkap. Ini nanti pasti dibilang Islamofobia! Islamofobia yang mana?" tegasnya.

Pengamat yang fokus pada isu radikalisme dan terorisme ini mengingatkan, agama Islam jangan dijadikan tameng untuk kegiatan radikal. Sebab, agama Islam itu sendiri bukan agama radikal, tapi agama yang rahmatan lila'lamin.

Kinerja Densus 88 yang terus membuahkan hasil ini, lanjutnya, hendaknya terus didukung oleh elemen masyarakat. Karena, Densus 88 sudah membuat keadaan Indonesia menjadi damai dari gangguan paham-paham radikalime, dan terorisme.

"Kita apresiasi kinerja Densus 88 yang telah membongkar kegiatan kelompok-kelompok terorisme yang selalu membuat Islam menjadi tersudutkan," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, ada tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Ketiganya diduga memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 yakni berinisial AA, AZ, dan FAO.

Ketiga teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, (16/11/2021) pagi. Dimulai dari AZ ditangkap pukul 4.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Lalu, FAO ditangkap pukul 4.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi.

Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 5.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper