Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjalanan Kasus Sadikin Aksa, dari Sengketa Bukopin hingga SP3 Polisi

Kasus Sadikin dihentikan karena tidak ada cukup bukti.
Bank Bukopin
Bank Bukopin

Kasus Mendadak Dihentikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Bareskrim Polri mendadak menghentikan penanganan kasus pelanggaran perbankan yang melibatkan tersangka mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Kombes Wisnu Hermawan membenarkan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri telah menghentikan perkara tersebut.

Pasalnya, menurut Wisnu, tidak ada alat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara itu dan secara otomatis status tersangka yang disematkan ke Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa juga dicabut.

"Benar sudah dihentikan perkara itu," tutur Wisnu kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (10/11/2021).

Wisnu menjelaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana perbankan itu dihentikan sejak tanggal 9 September 2021 lalu. Sayangnya, Wisnu tidak menjelaskan alasan lain penghentian perkara itu.

"Nantilah saya cek lagi (alasan penyidik)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper