Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Rachel Venya, Polisi Periksa CEO Erigo Muhammad Sadad

CEO Erigo Muhammad Sadad diperiksa sebagai saksi kasus selebgram Rachel Vennya.
Selebgram Rachel Vennya (kiri) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Senin (1/11/2021) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Selebgram Rachel Vennya (kiri) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Senin (1/11/2021) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap CEO dan Founder Erigo Muhammad Sadad terkait kasus kekarantiaan dan kesehatan yang menjerat Selebgram Rachel Vennya.

Pemeriksaan terhadap Sadad dikonfirmasi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian.

"Ya benar (ada pemeriksaan terhadap Sadad)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Sadad diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Sadad telah hadir memenuhi panggilan polisi.

Diketahui, Rachel berangkat ke Amerika Serikat memenuhi lantaran memenuhi undangan dari brand fesyen Erigo pada acara New York Fashion Week (NYFW) 2022 pada September 2021 lalu.

"Sebagai saksi," katanya.

Dalam perkara ini, Polisi menetapkan empat tersangka termasuk Rachel. Tiga orang lainnya adalah Manager Rachel, Pacar Rachel, dan satu warga sipil.

"Iya, Rachel, pacarnya, sama si managernya sama satu lagi yang membantu ada orang sipil saya lupa namanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengatakan penetapan keempat orang itu sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Sedianya, gelar perkara dilakukan pada Jumat (5/11/2021) mendatang.

Namun, tim Polda Metro Jaya mempercepat gelar perkara tersebut.

"Rachel ternyata tadi sudah digelar langsung harusnya hari Jumat, ternyata sudah dipercepat dan sudah memenuhi unsur, Rachel hasil gelar menentukan empat orang tersangka," kata Yusri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper